KPK Bantu Pemkab Banjarnegara Selesaikan Permasalahan Aset

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya penyelesaian dan pemanfaatan aset tanah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), yaitu membantu penyelesaian masalah yang terjadi pada penyelenggara negara.

“Salah satu fungsi Kedeputian Koorsup itu ialah merumuskan kebijakan teknis meliputi pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di pemerintahan daerah. Dengan fungsi koordinasi, Kedeputian Korsup