Pakar Komunikasi: Partisipasi Publik Jadi Tuntutan Demokrasi

Jakarta -  Partisipasi publik  dalam pembuatan Undang-Undang (UU) menjadi tuntutan dalam era demokrasi, dan menjadi  amanat  UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto, dalam Webinar bertema Partisipasi Publik dalam era Konvergensi, yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat