Kemenko Polhukam Bentuk Tim Respon Ancaman Siber

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanam (Kemenko Polhukam) membentuk Tim Respon Ancaman Siber.

Pembentuk tim itu untuk melindungi sistem informasi dan data-data sensitif Kemenko Polhukam.

“Tim itu dapat mengambil tindakan secara cepat untuk mencegah, mengatasi dan mitigasi data apabila terjadi insiden siber,” kata Sesmenko Polhukam saat mewakili Menko Polhukam meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kemenko Polhukam di Jakarta.

Dalam keterangan resmi