Meningkatkan Kepercayaan Publik, Berikut Intruksi Jaksa Agung

Jakarta - Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

"Meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan Bidang Intelijen, restorative justice Bidang Tindak Pidana Umum, serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata