KPK Buka lagi Layanan Publik Tatap Muka

Jakarta - Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik, setelah sebelumnya, seluruh layanan publik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital.

Kini KPK kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, mulai Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (3/6/2022). Unit Layanan publik KPK meliputi Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan