Pentingnya Peran Pesantren dalam Pencegahan Tipikor di Indonesia

Jakarta – Orang yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah orang yang tidak amanah terhadap apa yang sudah dititipkan atau dipercayakan. Maka, orang-orang korupsi itu memanfaatkan jabatan ataupun uang yang diamanahkan kepada dirinya hanya untuk kepentingan pribadi, dan ini sudah tentu tidak sesuai dengan amanah Al Amien.

Hal itu diungkapkan, Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam dalam Seminar Nasional Anti Korupsi, di Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep Madura, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima