Pemerintah Lakukan Dua Pendekatan Menangkal Hoaks

Jakarta - Pemerintah lakukan dua pendekatan dalam menindaklanjuti setiap informasi tidak benar (hoaks) di ruang digital. Sehingga, para penyebar hoaks mendapatkan sanksi tegas.

"Ada dua cara pemerintah dalam menindaklanjuti penyebaran berbagai tingkat informasi tidak benar," kata Koordinator Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anthonius Malau melalui Konferensi Pers Hoaks Minggu Ini secara virtual pada Selasa (2/2/2021).

Pertama,