KPK Mengajak Masyarakat Antikorupsi Ikut Sertifikasi Profesi

Jakarta - Program Sertifikasi Antikorupsi di Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Untuk itu, KPK mengajak seluruh masyarakat yang peduli pada pemberantasan korupsi untuk ikut serta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (29/1/2021) mengatakan, hal yang sama juga untuk penyelenggaraan sertifikasi di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK), tidak dipungut