BPJAMSOSTEK Hormati Proses Penyidikan di Kejagung RI

Jakarta - Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Irvansyah Utoh Banja menyatakan pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Manajemen BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah