Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya di Tangkap

Jakarta - Kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube menyeret dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka yakni NJ (11) dan MDF (16).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa hingga saat ini pelakunya masih dua tersangka tersebut.

NJ merupakan seorang WNI yang berada di Malaysia. Ia ditangkap Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Sedangkan MDF ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di