Pemerintah Memastikan Produk TKDN Bisa Ikut Program Penggunaan PDN

Jakarta – Pemerintah memastikan aplikasi e-lapor diperuntukkan bagi industri dalam negeri yang sudah memiliki produk dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sehingga produk itu sudah bisa memenuhi ketentuan pemerintah masuk dalam program penggunaan produk dalam negeri (PDN).

Belanja produk dalam negeri (PDN) Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terus digenjot melalui berbagai cara, mulai dari pengawasan, hingga pelaporan melalui aplikasi e-lapor.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Peningkatan