DPR Dukung Fatwa Haram MUI tentang Pengemis yang Dieksploitasi

Jakarta,  InfoPublik - Ketua Komisi VIII (bidang keagamaan)  Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Yandri Susanto mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait  fatwa yang mengharamkan memberikan uang kepada pengemis di jalan yang terindikasi merupakan hasil eksploitasi dari orang tertentu.

Yandri pun meminta pemerintah daerah juga menangani pengemis di jalanan agar mendapatkan perhatian dan tidak meresahkan masyarakat.

"Kita dukung fatwa itu, tapi yang harus dipastikan jangan