Pemprov DKI Tutup Resto Holywings Kemang selama PPKM

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar, karena ditemukan pelanggaran selama Masa PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Ketua Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin saat memimpin kegiatan penegakan peraturan protokol kesehatan pada tempat usaha, Senin (6/9) malam menyampaikan, penegakan aturan berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta.

Arifin menjelaskan, pengenaan