Kominfo Lakukan Pemutusan Akses 20 Konten Milik Akun YouTube M. Kece 

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses terhadap 20 konten video yang dimiliki oleh akun YouTube M. kece. Karena, diduga konten tersebut melanggar aturan yang berlaku. 

"Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," ujar Juru Bicara Menteri Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima pada Senin (23/8/2021). 

Langkah tegas yang diambil oleh Kominfo tersebut, lanjut dia, karena