KKP Bersama Imigrasi Deportasi 34 Awak Kapal Asing Pencuri Ikan

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia.

Melalui Pangkalan PSDKP Batam, 34 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang telah selesai menjalani proses penegakan hukum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang pada Jumat dan Sabtu (18-19/6/2021) lalu.

“34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami