Wapres: Peluncuran RAN PE Sebagai upaya Jaga Stabilitas Nasional

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 pada Rabu (16/6/2021). 

Aturan di atas, merupakan tindak lanjut dari upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindakan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang kerap muncul di tanah air beberapa waktu ini. 

"Tujuan RAN PE yang saat ini akan