4 Langkah Kemendag Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan empat langkah dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan ketersedian bahan pokok pada bulan Ramadhan dan Lebaran 2017.

Empat langkah tersebut menurut Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih adalah pertama,  penguatan regulasi dengan menerbitkan peraturan menteri; Kedua, penatalaksanaan dengan BULOG dan pelaku usaha; Ketiga, pemantauan dan pengawasan di 34 provinsi di Indonesia; dan Keempat, upaya khusus dalam penetrasi pasar ke pasar rakyat dan ritel