Bawaslu dan KPU Bahas Penyederhaan Surat Suara Pemilu 2024

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan  Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan membahas penyederhanaan surat suara untuk Pemilu dan Pilkada 2024.   Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).Fritz menegaskan,  ide  penyederhanaan bentuk dari surat suara yang jumlahnya cukup banyak dalam pemungutan suara masih dimungkinkan, namun perlu kajian yang mendalam.Menurut Fritz, berkaca pada Pemilu 2019, pemilih menerima lima lembar surat suara sekaligus, yaitu untuk pemilihan