Kemendagri: Regulasi Turunan UU IKN Selesai Akhir Maret 2022

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan akhir Maret 2022 regulasi turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) berupa Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai.

PP tersebut mengatur  urusan pemerintahan yang  diserahkan kepada Badan Otorita IKN, kecuali kebutuhan kewenangan itu bersifat strategis nasional yang tidak bisa diserahkan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, dalam Konsultasi Publik