Perpres Tunjangan Terbit, Momentum Transformasi Pranata Humas

Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (humas) pada aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu, ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2022. 

Terbitnya aturan itu,  menjadi momentum bagi humas pemerintah untuk melakukan lompatan besar dalam bertransformasi mengikuti dinamika perubahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui penyampaian pesan positif dengan semangat optimisme menuju Indonesia Maju.