Kemenko Polhukam Gelar Rakor Ancaman dan Gangguan Obvitnas

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Ancaman dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terhadap Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Provinsi Gorontalo, Rabu (7/4/2021).

Melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam diungkapkan, Rakor tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi potensi ancaman dan gangguan keamanan terhadap obvitnas serta memperoleh masukan