Kemensetneg Resmi Kelola TMII

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengungkapkan, mulai 1 April 2021 pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi dilakukan pengambilalihan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)

Hal ini menurut Mensesneg Pratikno sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII dengan tujuan perbaikan tata kelola aset milik negara.

“Jadi Perpres ini menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkap Pratikno dalam jumpa pers