Manfaatkan Visa Kunjungan, Imigrasi Pulangkan Wisatawan Ceko

Jakarta -  Jiri Hruska, wisatawan asal Ceko,  telah  dideportasi atau dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kota Singaraja, Bali.   Jiri Hruska dideportasi karena memanfaatkan visa kunjungan bekerja di Bali, sebagai perwakilan agen perjalanan AquaTravel Ceko di Indonesia.   "Yang bersangkutan diduga kuat bekerja di bagian manajemen pemasaran Selang Resort, serta sebagai perwakilan dari agen perjalanan AquaTravel Ceko di Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi