Kejagung Serahkan Rp3,6 Miliar Hasil Lelang Aset Terpidana Korupsi

Jakarta - Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Elan Suherlan, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto menyerahkan uang sebesar Rp3.607.940.821, hasil penjualan lelang aset milik terpidana korupsi David Nusa Wijaya alias Ng Tjuen Wie.

Uang tersebut sebagai pengembalian kerugian keuangan negara yang diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Penyerahan uang