Kominfo Telah Blokir 2,2 Juta Situs Negatif

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,2 juta situs yang memiliki konten negatif dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakangan ini. Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga ruang digital dalam negeri tetap bersih dari konten-konten di atas. 

"Sampai hari ini sudah ada 2,2 juta situs yang telah di take down oleh pemerintah. Situs tersebut, memiliki konten negatif yakni pornografi, judi, hoaks, radikalisme, prostitusi, dan lain sebagainya," kata Juru Bicara Menteri Kominfo, Dedy