KKP Tertibkan Tujuh Kapal Pelanggar Daerah Penangkapan Ikan di Selat Makassar

Jakarta, InfPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengendus praktik pelanggaran daerah penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar.

Sebanyak tujuh kapal cantrang diamankan pada pada Selasa (23/3/2021). Kapal-kapal tersebut diduga menonaktifkan transmitter Vessel Monitoring System (VMS) untuk menyamarkan aksi pelanggarannya.

Penertiban yang dilakukan terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan