Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Capai 93,78 Persen

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan capaian kepemilikan akta kelahiran anak secara nasional, pada 2020 mencapai 93,78 persen.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Handayani Ningrum, dalam keterangannya usai rapat koordinasi akta kelahiran anak, pada Selasa (9/2/2021).

"Pada 2020 sudah mencapai 74.989.988 dari jumlah anak seluruhnya 79.964.264, artinya sudah tercapai 93,78 persen