Kapolri Menerbitkan Telegram Dukung Penerapan PPKM Skala Mikro

Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna mendukung rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Surat telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa surat telegram tersebut dialamatkan kepada semua kapolda di seluruh Pulau Jawa dan Bali