Buronan Judi Ditembak, Oknum Polisi di Solok Selatan Diproses Pidana

Jakarta - Kepolisian telah menetapkan oknum Polisi yang bertugas di Polres Solok Selatan, Brigadir KR sebagai tersangka dalam kasus penembakan buronan judi berinisial DG hingga tewas.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi pada hari Rabu 27 Januari 2021, sekitar pukul 14:30 WIB.

Atas kasus tersebut, kata Argo, petugas yang melakukan penangkapan dan penembakan telah diberikan sanksi karena telah menghilangkan nyawa orang. "Ya tentunya sanksi itu sanksi pidana dan