KY Rekomendasikan Sanksi kepada 48 Hakim Selama Kuartal I 2021

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberikan rekomendasi sanksi kepada 48 hakim. Rekomendasi didominasi sanksi ringan karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada kuartal I tahun 2021.

Penjatuhan sanksi ini berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel dan sidang pleno oleh Anggota KY. KY dengan tegas memastikan penegakan pelaksanaan Kode Etik Hakim untuk menjaga kemuliaan profesi hakim.

Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak (pelapor dan saksi) yang dilengkapi