Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, telah menandatangani Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang pembentukan tim penyidik dugaan pelanggaran HAM yang berat di Paniai Provinsi Papua pada 2014.

Burhanuddin juga meneken Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021.

"Pertimbangan dikeluarkannya Keputusan dan Surat Perintah Jaksa Agung memperhatikan surat Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021