Kemenkumham DIY Limpahkan Dugaan Penganiayaan Napi ke Inspektorat Jenderal

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, melimpahkan penanganan kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ke Kemenkumham RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkum HAM DIY Purwanto, melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021) "Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang ada di Inspektorat Jenderal (Kemenkumham RI)," kata Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkum HAM DIY Purwanto.Menurut Purwanto, hasil investigasi