Presiden: Komponen Cadangan Diaktifkan atas Persetujuan Presiden dan DPR 

Jakarta - Setiap anggota yang tergabung dalam Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021  harus kembali ke profesi semula. Setelah Presiden Joko Widodo menetapkannya pada Kamis (7/10/2021). 

"Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat, setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing," kata Presiden Joko Widodo ketika menetapkan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat