Kejati Jabar Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp3,2 Triliun

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah berkontribusi menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp3.240.240.557.318 terkait proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan angka tersebut berasal dari pendampingan perkara bantuan hukum litigasi mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan