Kemendag-Kominfo Blokir 218 Domain Situs Web PBK

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama periode Januari–Maret 2022. 

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Aldison, mengatakan ratusan domain situs web tersebut tidak mengantongi izin dari instansi pemerintah terkait. Dengan begitu, pemerintah berhak melakukan pemblokiran terhadap situs