Kemendag Identifikasi Langkah Antisipasi RECP

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan, terutama akademisi, untuk mengidentifikasi langkah antisipasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah diteken pada 15 November 2020 lalu.

Direktur Jenderal Perundingan perdagangan Indonesia (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, sinergi tersebut diwujudkan dengan mengadakan diskusi grup terfokus atau focused group