Kejagung Amankan Buronan Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengamankan buronan tindak pidana pencemaran nama baik asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Risman Pasigai.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Selasa (5/4/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, terpidana diamankan di Jalan K.H. Wahid Hasyim Nomor 12 RT 2/RW 7 Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat.

Sumedana menjelaskan, kasus berawal pada saat terpidana Muhammad