Dugaan Kasus Ekspor Minyak Goreng Naik ke Tahap Penyidikan

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng 2021-2022 ke tahap penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.

"Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan