Kemenhub Amankan Kapal Ilegal di Perairan Batam

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP khusus Batam bersama Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Bea Cukai berhasil mengamankan 4 kapal dengan tiga diantaranya berbendera asing saat melaksanakan patroli bersama penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan, melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Syahbandar dan juga berpotensi hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat dari kegiatan-kegiatan illegal (tanpa izin).

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen