Tim Kajian UU ITE Kembali Undang Korban dan Pelapor

Jakarta - Tim Kajian Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hari ini kembali menghadirkan Pelapor dan Terlapor. Tim terus mengumpulkan masukan dari para narasumber yang pernah bersinggungan dengan UU ITE.

“Dari kalangan terlapor terkonfirmasi hadir secara vitual antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi. Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid,” ujar Ketua Tim Kajian