Mendagri Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 5/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. 

Di dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa PPKM Mikro akan kembali diperpanjang.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak 9 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021," bunyi kutipan Diktum Kelima Belas Instruksi