Menko Polhukam Bentuk Tim Kajian UU ITE

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD membentuk Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)    Pembentukan Tim Kajian UU ITE tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pengkajian UU ITE atau Tim Kajian UU ITE  Nomor 22 Tahun 2021 tertanggal 22 Februari 2021.   Dalam Surat Keputusan Menko Polhukam tersebut disebutkan Tugas Tim Kajian UU ITE ini memberikan arahan dan rekomendasi melalui koordinasi dan sinkronisasi, pengendalian