KKP: Penegakan Hukum Lindungi Nelayan Kecil dan Sumber Daya Laut

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melakukan penyidikan terhadap kasus penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) dan pengambilan terumbu karang yang terjadi di kawasan Perairan Pulau Range, Kabupaten Sumbawa Barat.

Penanganan kasus ini merupakan bukti keseriusan KKP untuk melindungi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan termasuk terumbu karang.

KKP juga memastikan bahwa langkah penegakan hukum ini diambil untuk melindungi nelayan kecil yang mengeluhkan aksi