Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menegaskan sikap Pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Lebih jelasnya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan