Bebas dari Ancaman Hukuman Gantung, KJRI Kuching Pulangkan WNI

Jakarta - Karni bin Bujang, warga negara Indonesia (WNI) asal Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), yang bebas dari hukuman mati di Malaysia telah dipulangkan melalui perbatasan Entikong, Selasa (1/3/2022).Warga Desa Temajuk itu telah dipulangkan ke Indonesia dengan diantar oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, ke perbatasan darat Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, dan diserahkan ke pihak berwenang setempat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan