Hingga 2021, 1.646 Situs dan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir Pemerintah

Jakarta - Pemerintah hingga saat ini, terus melakukan langkah memutus akses ribuan situs dan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Hingga 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan sudah memblokir 1.646 pinjol tak berizin.

"Kalau dari sudut Kominfo telah memblokir 738 pinjol. Ini 2018, dan pada 2019 turun 17 atau menjadi 718 pinjol. Tetapi pada 2020 naik menjadi 1.562 pinjol, dan 2021 naik lagi menjadi 1.646 pinjol," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), saat menjadi