KKP Tindak Pelaku Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Riau

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau. Selain terkait dengan aspek legalitas, praktik penambangan pasir tersebut diduga menimbulkan kerusakan pesisir. “Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Konferensi Pers dengan awak media di