Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT. Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AHM selaku Sales PT. Yuanto Sekuritas Indonesia, LB selaku Komisaris PT. Prima Jaringan dan AAS selaku Direktur Investasi PT. Victoria Manajemen Investasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan