Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Penjual Satwa Dilindungi

Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap dua pelaku penjual sisik trenggiling dan paruh burung rangkong yang merupakan satwa dilindungi di Pasaman, Sumatra Barat.

"Telah diamankan dua orang atas nama JAN dan RAL. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4/2021).

Ramadhan menyatakan, kedua pelaku diamankan di SPBU Kumpulan