Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Jakarta - Polda Metro Jaya menindak tegas sejumlah kafe dan spa yang masih beroperasi dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Ada lima kasus yang kita ungkap dari 3 Juli 2021 kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).
Ia menegaskan penindakan dilakukan salah satunya terhadap sebuah cafe di daerah Jakarta Utara. Kafe ini didominasi oleh pengunjung yang merupakan warga negara asing (WNA).
"Kafe